Pengumnu Sending Berkas CTKI Korea Program G to G
Nomor: PENG. 624 /PEN-PPP /XI/ 2013
Nomor: PENG. 624 /PEN-PPP /XI/ 2013
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD
Korea sebagai berikut :
CTKI Korea dari nomor urut 1 (satu) nama : AAN ADITIA
tanggal lahir 1991-11-28 sampai nomor urut 352 (empat ratus) nama : ZENI
tanggal lahir 1988-02-05 .
Nama dan tanggal lahir CTKI yang tercantum dalam pengumuman
sending adalah nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan nama pada pada
sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal lahir di sertifikat adalah
nama yang ditulis oleh CTKI pada saat pendaftaran ujian). BNP2TKI sama sekali
tidak mengedit atau dapat mengubah data identitas CTKI berupa nama
atau tanggal lahir pada berkas sending yang dikirimkan oleh CTKI.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Terima kasih.
Jakarta, 13 November 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP 19610303 198603 1 002
NIP 19610303 198603 1 002
Lampiran: Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea Tanggal 13
November 2013