Pengumuman Sending Berkas CTKI Korean Program G to G
Nomor: PENG. 534 /PEN-
PPP /X/ 2013
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
CTKI Korea dari nomor
urut 1 (satu) nama : A ZAENI tanggal lahir 1992-11-04 sampai nomor urut 1770
(seribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh) nama : ZUMROTUL MUTTAQIN tanggal lahir
1981-10-12 .
Nama dan tanggal lahir
CTKI yang tercantum dalam pengumuman sending adalah nama dan tanggal lahir yang
sesuai dengan nama pada pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK (nama dan tanggal
lahir di sertifikat adalah nama yang ditulis oleh CTKI pada saat pendaftaran
ujian). BNP2TKI sama sekali tidak mengedit atau dapat mengubah data identitas CTKI berupa nama atau tanggal lahir
pada berkas sending yang dikirimkan oleh CTKI.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 30 September 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Dr Ir Haposan
Saragih M Agr
NIP 19610303 198603 1 002
NIP 19610303 198603 1 002