Tuesday, January 27, 2015

Pengumuman Berkas Sending Yang Tidak Lengkap Tanggal 26 Januari 2015

26 Januari 2015 14:44 WIB

PENGUMUMAN
BERKAS SENDING YANG TIDAK LENGKAP
Nomor : PENG.041/PEN-PPP/I/2015
 
Diberitahukan kepada CTKI Program G to G Korea yang telah mengirimkan berkas sending namun tidak lengkap (daftar nama terlampir), agar mengirimkan dokumen kelengkapan sebagai berikut:

  1. Bagi yang telah habis masa berlakunya Paspor (Kurang dari 1 tahun) berkas yang harus dikirim:
    1. Sertifikat EPS-TOPIK PBT/CBT (masih berlaku)
    2. Scan berwarna Paspor Baru (masa berlaku paspor lama diperpanjang terlebih dahulu) yang jelas dan tidak buram.

  1. Bagi yang berkas sending tidak lengkap berkas yang harus dikirim adalah sesuai keterangan pada masing-masing CTKI dan Fotokopi Sertifikat EPS-TOPIK PBT/CBT (masih berlaku) 1 Lembar
 
Berkas dimasukkan ke dalam map berwarna BIRU dan diberi keterangan pada pojok kiri atas “Melengkapi Berkas Sending Yang Tidak Lengkap” dan dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi keterangan pada pojok kiri atas amplop “Melengkapi Berkas Sending Yang Tidak Lengkap” dikirim melalui PO BOX 4451 JKTM 12700.
 
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
 
Jakarta, 26 Januari 2015
 
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
 
 
TTD
 
R. Hariyadi Agah W.,S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
 
 
 

Lampiran :
1. Pengumuman Berkas Tidak Lengkap 26 Januari 2015.pdf

0 comments:

Post a Comment